Akademisi Babel Minta Pemda Lindungi Kerang Raksasa

Pangkalpinang (ANTARA) - Akademisi Fakultas Pertanian, Perikanan dan Biologi, Universitas Bangka Belitung (UBB), M Rizza Muftiadi meminta pemerintah daerah melindungi populasi kerang raksasa (Kima) yang hidup di ambang kepunahan akibat maraknya eksploitasi kerang di perairan tersebut.
"Pemerintah daerah harus melindungi dan mencegah eksploitasi kerang raksasa yang sudah mulai langka di perairan Provinsi Bangka Belitung (Babel)," kata M Rizza Muftiadi di Pangkalpinang, Senin.
M Rizza Muftiadi yang juga Anggota Pinguin Diving Club UBB menjelaskan, kerang raksasa tersebut merupakan hewan laut yang hidup di pasir-pasir dan terumbu karang dilindungi pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan SK No 2 tahun 1987, Nomor 301 tahun 1991 dan Nomor 882 tahun 1992 untuk mencegah kepunahan hewan tersebut.
"Berdasarkan penelitian melalui kegiatan penyelaman yang dilakukan di beberapa lokasi perairan Babel seperti Pulau Nangka, spesies tersebut mulai punah dan sulit ditemukan di perairan tersebut. Dalam bentangan atau jarak 100 meter antara satu titik dengan titik lokasi lainnya di perairan Nangka hanya ditemukan satu ekor Kerang Raksasa," ujarnya.
Menurut dia, Babel memiliki potensi Kerang Raksasa yang cukup banyak dan kaya akan aneka biota laut lainnya dan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati bawah laut itu diperlukan suatu tindakan pencegahan dengan meminimalisasi eksploitasi laut baik penangkapan secara besar-besaran, aktivitas penambangan dan dan lainnya yang mengakibatkan kerusakan alam bawah laut tersebut.
"Pemda harus melindungi hewan tersebut dengan menerbitkan aturan untuk melindunginya atau menetapkan wilayah konservasi agar tidak punah dan keanekaragaman biota laut tetap terjaga.
"Hewan ini harus dilindungi karena populasinya mulai berkurang hampir di seluruh daerah di Indonesia, karena itulah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan untuk melindunginya, demikian juga pemerintah daerah harus mengambil pencegahan agar hewan ini tidak terus dieksploitasi," ujarnya.
Ia mengatakan, Kerang Raksasa merupakan hewan laut yang mengandung protein tinggi dan memiliki nilai ekonomi tinggi serta mudah di dapat sehingga banyak diburu oleh manusia untuk dijual dan dikonsumsi.
"Kami berharap agar pemerintah daerah peduli dan menindak tegas sesuai aturan bagi pelaku yang mengeksploitasi tersebut untuk melindungi dari kepunahan agar keragaman biota laut di provinsi ini tetap terjaga," kata Rizza.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20101122/tpl-akademisi-babel-minta-pemda-lindungi-cc08abe.html

Add to Delicious Digg It!
I Like It! Tweet It!
Add to Technorati Add to Facebook!

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Entri Populer

Pengikut

LINK EXCHANGE

blognewspepa.blogspot.com

Tukeran Link Yuk...!
Silahkan copy kode di atas...!
Saya akan segera link balik...!

Label